Dewan Penggalang dalam suatu Satuan Pramuka Penggalang merupakan salah
satu wadah kegiatan Pramuka dalam mengembangkan:
1.
Jiwa kepemimpinan (Jiwa kebersamaan / tanpa pilih kasih)
2.
Kemampuan bekerjasama dalam masyarakat sehingga menimbulkan rasa gotong royong.
3.
Kemampuan Memonitor dan mengadministrasikan semua kegiatan dengan baik dan
benar.
4.
Mengembangkan hubungan antar instansi atau masyarakat.
5. Menimbulkan rasa
perencanaan dengan matang sehingga mewujudkan suatu kegiatan yang mendekati
kesempurnaan
6.
Kemampuan jiwa demokratis.
Dewan Pasukan Penggalang/ Dewan galang,
terdiri dari :
a. Pemimpin dari Dewan Galang atau Pratama
(Pemimpin Regu Utama)
b. Pemimpin Regu masing masing (setiap keompok /
regu)
c. Wakil Pemimpin Regu setiap kelompok pula.
d. Sekretaris, Bendahara dengan sisanya menjadi
anggota.
Para Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu
Pramuka Penggalang berperan dalam menasehati, mendorong, mengarahkan,
membimbing dan jika akan mengambil sebuah keputusan bersama mereka dapat
menjadi penengah keputusan.
Tugas dari Dewan Satuan Bertugas (SatGas) :
a. Melakukan penyusunan terhadap rencana
kegiatan, melakukan penilaian terhadap hasil kegiatan, dan juga mengarahkan dan
memonitor jalannya kegiatan.
- b. Menjalankan semua keputusan yang sudah dibentuk oleh dewan dengan sebaik
mungkin.
- c. Mendata dan membuat sebuah laporan khusus untuk hasil kegiatan
- d. Membuat keputusan bersama dengan dewan dengan cara musyawaroh.
Dewan kehormatan ialah dewan yang dibentuk
untuk mendampingi Dewan satuan dengan tugas :
1. Merencanakan sebuah pelantikan untuk Pramuka
baru atau naik jabatan.
2. Melakukan pilihan atau bisa juga musyawaroh
dalam pengalihan jabatan.
3. Memberikan penghargaan terhadap prestasi dari
Anak Pramuka mereka.
4. Melakukan pembahasan terhadap tindakan yang
berhubungan dengan pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka.
5. Melakukan pembahasan terhadap rehabilitas atau
pembaruan anggota Pramuka.
Dewan Kehormatan dalam satuan.
Dewan Kehormatan Penggalang, terdiri atas :
a. Ketua di pegang langsung oleh Pembina
Pramuka Penggalang
b. Wakil ketua dipegang oleh Pembantu Pembina
Penggalang
c. Sekretaris dipegang oleh salah seorang
pemimpin regu
d. Anggota dewan kehormatan terdiri dari semua
Pemimpin regu
0 komentar:
Posting Komentar